Pj Wako Payakumbuh Tandatangani PKS dengan Gubernur Sumbar terkait Penanganan Sampah

    Pj Wako Payakumbuh Tandatangani PKS dengan Gubernur Sumbar terkait Penanganan Sampah
    Pj Wako Payakumbuh Tandatangani PKS dengan Gubernur Sumbar terkait Penanganan Sampah

    Padang - Bersama empat daerah lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah terkait Penanganan Sampah pada Kondisi Darurat di TPA Sampah Regional Payakumbuh, di Istana Gubernur Sumbar, Senin (08/04/2024).

    Keempat daerah yang menandatangani PKS tersebut adalah Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

    "Karena kondisi darurat, PKS ini kita laksanakan selama dua bulan, dari tanggal 1 April sampai 31 Mei 2024. Nanti menjelang berakhir akan kita lakukan evaluasi, " kata Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.

    Mahyeldi juga menekankan untuk meningkatkan upaya pengurangan sampah dan penanganan di hulu, agar sampah yang dibuang ke TPA Regional betul-betul sampah yang tidak bisa diolah lagi.

    "Kita minta, daerah yang membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh mengirim sampah sesuai jenis, komposisi dan jumlah sampah yang telah ditetapkan. Serta menjamin kebersihan, keamanan dan ketertiban (K3) terhadap pengiriman sampah dari Kabupaten/Kota sampai ke lokasi TPA Sampah Regional, " tutupnya.

    Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk melakukan penanganan akhir sampah dari Kabupaten/Kota pada kondisi darurat sampah yang meliputi kegiatan penimbunan sampah serta pemeliharaan pada lahan darurat yang dibangun baru di TPA Sampah Regional Payakumbuh.

    "Alhamdulillah, tadi bersama gubernur kita telah menandatangani PKS untuk penggunaan kembali TPA Regional Payakumbuh untuk dua bulan kedepan, " katanya.

    Jasman juga berharap agar lahan TPA Regional Payakumbuh dihibahkan atau dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Payakumbuh.

    "Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov, ” ucapnya.

    Dalam hal ini Jasman Dt. Bandaro Bendang yang juga Sekum LKAAM Sumbar ini juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

    “Saya tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas, ” pungkasnya. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Payakumbuh Gelar Shalat Idul Fitri1445H...

    Artikel Berikutnya

    Pj Wako Payakumbuh dan Forkopimda Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

    Ikuti Kami